Interaksi Terkini

Halo admin, saya mau tanya. Kenapa desa sumberkradenan tidak ada layanan yang bisa dihubungi ya? Saya sedang mengajukan pembuatan SHM dari letter C, tapi sudah berbulan bulan tidak ada progress. Seperti tidak di gubris oleh pihak desa tersebut. Kebetulan saya sedang diluar kota dan pihak desa tidak dapat dihubungi. Saya sudah lakukan pembayaran ukur tanah dan sebagainya. Tapi hasil masih nihil serta dimintai biaya lain-lainnya. Apakah itu sesuai prosedur pemerintah sana atau hanya oknum? Saat dimintai berkas kembali, saya hanya di balas dengan "saya cari dulu" Dan itu sudah berbulan-bulan hingga sekarang tidak ada kejelasan. Mohon untuk di tindak lanjuti agar tidak merusak nama baik instansi. Terima kasih.

Tanggapan

Selamat siang, mohon informasi identitas atas nama siapa nggih, akan kami sampaikan ke desa bersangkutan.



Selamat pagi admin Sy mau tanya untuk perubahan kk dan membuat kk baru, apa masih melalui rt dan rw? Apakah bisa membuat secara online? Terimakasih infonya semoga dibalas

Tanggapan

Selamat Pagi. Untuk perubahan kk dan membuat kk baru tidak perlu melalui RT dan RW, bisa langsung datang ke kantor desa melalui program desaku tuntas. Terima kasih. Semoga membantu.



Selamat Pagi. Untuk perubahan kk dan membuat kk baru tidak perlu melalui RT dan RW, bisa langsung datang ke kantor desa melalui program desaku tuntas. Terima kasih. Semoga membantu.



Selamat pagi. Untuk membuat perubahan kk dan kk baru tidak melalui rt dan rw, namun dapat ke desa setempat melalui program desaku tuntas. terima kasih. semoga membantu



Mas atau mbak, permisi saya Nova Reggy saya mau mengubah status pekerjaan istri di KTP dan KK saya. Waktu saya buat awal, saya sudah beberapa kali melakukan konfirmasi perubahannya tetapi tidak dirubah sama sekali. Bagaimana pengurusannya ini?

Tanggapan

Selamat Pagi. Apakah syarat sudah dilengkapi? untuk penggantian status pekerjaan dapat melampirkan syarat form KK, membawa kk asli, membawa fotokopi SK (apabila pekerjaan PNS). berkas yang lengkap dapat diserahkan kepada petugas dukcapil kecamatan. Terima kasih. Semoga membantu.



ijin bertanya, saya sedang akan mengajukan Pindah Datang ke kec. Pakis, SKPWNI sudah saya pegang, saya jga sudah mengisi form F.1.02 dari kelurahan, pengajuan saya adalah Membuat KK an. diri saya sendiri, untuk selanjutnya form F 1.02 ini saya antarkan fisiknya ke kecamatan atau bagaimana nggeh? terima kasih

Tanggapan

Selamat pagi. Mohon untuk persyaratan disertakan formulir KK F1.01 untuk proses pembuatan KK, dan kelengkapan berkas untuk dibawa ke kecamatan. Terima kasih semoga membantu.



Kepada Yth. Bapak Camat Pakis, Assalamu'alaikum warohmatullohiwabarokatuh, Sebagai rakyat kecil saya ingin menyampaikan tentang maraknya penggunaan pengeras suara saat tadarus di bulan romadlon,sepengetahuan saya pemerintah sudah menerbitkan aturan bahwa kegiatan di bulan romadlon ketika malam hari maksimal sampai jam 22:00,ma'af kalau saya keliru,tapi kenapa di tempat saya desa sumber pasir RT 01 RW 01 masih melebihi jam 22:00 bahkan ada yang sampai jam 23:30 itu pun dengan menggunakan pengeras suara,ma'af bapak bupati,saya pernah membaca kisah rosululloh dalam suatu riwayat menegur sahabat yang beribadah dengan suara keras di dalam masjid dikhawatirkan mengganggu warga?sekali lagi saya mohon ma'af,saya kalau malam tidak bulan romadlon pun sulit untuk tidur,awal puasa hampir semalaman saya tidak tidur,akhirnya setiap malam saya tidur di tempat ibu saya dengan meninggalkan suami dan anak yang harus nunggu rumah,saya sudah laporan ke desa tapi dilempar lempar dengan alasan sudah ada himbauan,waktu saya tanya ke pak RT katanya tidak ada himbauan,dan tidak ada tindakan,dulu waktu hamil saya juga mengalami susah tidur bertepatan di bulan romadlon,pernah menegur tapi mereka tetap seperti tidak menggubris,terus saya mau minta tolong sama siapa pak?di tempat saya satu RT yang hanya sedikit itu dikelilingi 3 mushola yang sama sama menggunakan Toa,saya berada di tengah,ada beberapa warga juga yang merasa terganggu tapi mereka memilih diam,ketika saya bersuara seakan akan saya yang salah mereka yang benar,saya ingin sewaktu di bulan romadlon ini tenang seperti desa desa yang lain yang sudah tertib,kalau tertib saya merasa betapa indahnya islam beribadah tanpa mengganggu yang lain,saya juga ingin bisa tidur nyenyak seperti mereka tanpa peduli dengan suara,tapi apakah ini kehendak saya? Tolong pak,untuk saat ini dan untuk kedepannya terbitkan surat edaran,dikumpulkan semua pengurus mushola di setiap RT,diberikan arahan,agar bisa tertib,berikan arahan jika melanggar,saya tidak benci sama orang mengaji pak,silahkan mulai subuh sampai isya pakai toa,tapi berikan ketenangan di malam hari untuk beristirahat,urusan ibadah itu masing masing,kalau siang tempat saya bising,pandai besi,orang produksi pagar besi,kanopi,juga yang lain,tapi saya maklum mereka mencari nafkah,tolooonggg...berikan ketenangan di malam hari,agar kita bisa menggapai kemuliaan di bulan romadlon yang penuh barokah ini...

Tanggapan

Terima kasih atas informasi yang diberikan, Camat telah memberi arahan Kepala Desa Sumberpasir untuk mengkomunikasikan dengan Takmir Mushola/Masjid yang dimaksud dalam surat tersebut



Terimakasih banyak bapak camat,semoga saat ini dan Romadlon di tahun tahun mendatang desa sumber pasir bisa tertib,warga yang beribadah insyaaAlloh bisa lebih sempurna dan yang beristirahat bisa beristirahat dengan nyaman,mungkin peraturan tertulis perlu di tempel di setiap mushola agar semua warga mengetahui bahwa benar benar ada peraturan yang di buat pemerintah bukan mengada ada,dan selalu di berikan menjelang bulan Romadlon sebagai pengingat, terkadang juga perlu sidak karena terkadang juga ada yang bandel. Semoga Bapak Camat beserta jajarannya juga keluarga nya yang sudah berusaha berjuang demi ketertiban dan kenyamanan warga mendapatkan balasan pahala yang berlimpah dari Alloh Subhanahuwata'ala,Aamiin...